News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemprov Lampung Lepas 42 ASN Purna bakti Kadis Perkebunan Intizam Capai pangkat Tertinggi

Pemprov Lampung Lepas 42 ASN Purna bakti Kadis Perkebunan Intizam Capai pangkat Tertinggi

Bandar Lampung (Sectorindonesia.com) — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melepas purna bakti Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Drs. Intizam, sekaligus menyerahkan tali asih dan santunan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, serta perwakilan PT. Taspen (Persero) Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Intizam yang telah mengabdi hampir 40 tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menilai masa purna bakti bukan akhir dari kontribusi, melainkan fase baru pengabdian di tengah masyarakat.

“Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi masa peralihan dari instansi formal kepada ruang pengabdian yang lebih luas dan tanpa batas,” ucap Wagub.

Wagub juga mengingatkan ASN yang masih aktif untuk memaknai jabatan sebagai amanah sementara. Menurutnya, yang akan dikenang bukan jabatan, melainkan karya dan legasi yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Secara khusus, Wagub Jihan menyinggung salah satu terobosan Intizam terkait program P4 yang dinilai mampu memudahkan masyarakat dan menyederhanakan birokrasi. Inovasi tersebut diharapkan menjadi amal jariyah dan inspirasi bagi perangkat daerah lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Reswandi melaporkan, pada periode Maret 2026 terdapat 42 PNS yang memasuki masa purna bakti. Rinciannya, 8 orang dari Golongan III dan 34 orang dari Golongan IV.

“Dari 42 PNS tersebut, satu orang mencapai batas usia pensiun pada pangkat puncak Pembina Utama (IV/e), yaitu Bapak Drs. Intizam, dengan masa kerja 39 tahun 5 bulan sejak 1986,” ujar Rendi.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar