News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Cidrai sumpah dokter, serta adanya megemen buruk di RSUD Pasien sakit parah ditelantarkan rumah sakit batin mangunang

Cidrai sumpah dokter, serta adanya megemen buruk di RSUD Pasien sakit parah ditelantarkan rumah sakit batin mangunang

 

TANGGAMUS |Sectorindonesia.com- Adanya dugaan penelentaran Pasien Rawat inap Rumah Sakit Batin mangunang Kotaagung yang dilakukan pihak RSUD batin mangunang sangatlah menciderai kemanusiaan dan sumpah dokter dan tenaga kesehatan.

Pasien tersebut warga Kotaagung, AL (60) juga merupakan salah satu wartawan senior, yang memerlukan perawatan inap yang intensif atas penyakit yang dialaminya, namun perlakuan pihak RSUD mangunang tidaklah mencerminkan tenaga kesehatan yang mengedepankan kemanusiaan, dimana pasien sedang mengalami parah parah nya yang juga sedang menggunakan selang oksigen dalam perawatan sayang nya pihak RSUD mangunang Kotaagung malah mengakatan kepada pihak keluarga pasien untuk membawa pulang pasien ( rabu 15 /07/2006).

Hal ini diungkapkan langsung oleh anak pasien "ratu (30) jika kondisi ayah nya sangat memerlukan perawatan intensif, atas kondisi penyakit yang dialami ayah nya, alih - alih mendapatkan pelayanan yang terbaik malah di suruh pulang oleh pihak RSUD mangunang. Permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan baik dari pihak rumah sakit malah ayah saya di suruh pulang.

"Saya sudah berupaya menanyakan kepada Dokter yuli khusus penyakit dalam bagaimana tindak lanjut ayah saya. karena kondisinya semakin parah. Langsung di jawab oleh dokter. Kondisi ayahnya sudah baik. tapi kondisi ayah saya masih belum stabil untuk pulang. Dan saat ini sudah di rumah dirawat dirumah," ungkap Ratu.

Lebih lanjut Ratu menjelaskan tadi siang itu ada dokter umum memeriksa kondisi ayah saya. Dokter umum mengatakan tadi malam sudah di periksa oleh dokter yuli sudah di jelaskan sudah bisa pulang. Kan aneh sementara ayah saya ini kondisinya belum stabil Malahan ayah saya di suruh pulang oleh dokter umum.

karena akses BPJS hanya punya waktu tiga (3) hari kerja.maka kami putuskan untuk pulang.karena batas waktu BPJS kami limit. batas empat belas(14) hari kerja. Setelah kami berkemas saya di sodorkan surat untuk di tandatangani saya tidak mau, karena kondisinya ayah saya sangat memprihatinkan dan kami langsung pulang.

"Sudah di periksa oleh dokter spesialis penyakit dalam Dokter yuli ayah sudah boleh pulang. Dengan kondisi memprihatinkan sementara ayah saya belum bisa apa apa. Tadi siang ada dokter umum, periksa kondisi ayah, langsung ngomong tadi malam kan sudah di periksa oleh dokter spesialis ayahnya sudah boleh pulang. Ayah saya ini sedang sakit parah butuh perawatan medis dari rumah sakit kok tiba tiba di suruh pulang oleh dokter, apakah pasien kritis disuruh pulang atau mungkin kami ini orang tidak mampu harus segera pulang. Karena klaim BPJS batasnya (3) hari, sampai dengan (14) hari kerja. Dengan kondisi kritis terpaksa ayah kami harus pulang sebelum pulih seperti sedia kala, malahan kami di suruh tandatangan pernyataan tidak ada tuntutan kepada rumah sakit batin mangunang dan tidak saya layani kami langsung pulang .tegasnya.,"  

Terpisah direktur rumah sakit batin mangunang Kotaagung Dr. Theresia., saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban yang konkrit, beralasan nanti kami infokan untuk klarifikasi, melalui via WhatsApp, ungkap Teresia.

Sampai saat ini, pihak wartawan menunggu yang akan diinformasikan pihak RSUD mengenai hal tersebut. ( Redaksi)

Nara sumber: Nusmanto

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar